ANTARA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan anugerah Hak Atas Kekayaan Intelektual Komunal, pada Kain Sasirangan Kalimantan Selatan, dalam acara Cellular Intelektual Property Clinik Kalsel 2023 di Banjarmasin, Selasa (13/6). Pada kegiatan ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual juga mendorong masyarakat dan pelaku UMKM untuk turut mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya, agar mendapatkan pengakuan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dari klaim pihak lain.(Latif Thohir/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Kain Sasirangan resmi miliki Hak Kekayaan Intelektual Komunal – ANTARA News
Redaksi Pos
- Sasirangan
- Juni 13, 2023
- 0 Comments
Redaksi Pos
Related Posts
You Missed
KRL Lebih Sepi Saat Hari Pertama WFH ASN? Ini Datanya
Eberta
- April 10, 2026
- 7 views
Polantas di Serang Antar Anak Kejang ke RS Usai Ditolak gegara Tak Punya BPJS
Eberta
- April 10, 2026
- 7 views
Ekonomi Banyuwangi Lampaui Jatim dan Nasional, Kebijakan Bupati Tuai Pujian
Eberta
- April 10, 2026
- 7 views
PM Senegal menyebut Trump sebagai 'agen destabilisasi global'
Eberta
- April 10, 2026
- 8 views
Foto: Enam bulan setelah 'gencatan senjata', Gaza menderita akibat serangan Israel
Eberta
- April 10, 2026
- 8 views






