ANTARA – Polda Jawa Tengah bersama polres jajaran mengungkap 26 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pemberangkatan tenaga kerja Indonesia ke sejumlah negara. Bersama dengan pengungkapan ini polisi mengamankan 33 tersangka. (Fx. Suryo Wicaksono/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)
Video Lainnya Polda NTB tangkap 2 perekrut PMI ilegal, korban telantar di Jakarta Polda Banten ungkap keterlibatan 2 mantan pegawai BP2MI dalam TPPO Polisi ringkus pasangan suami istri pelaku TPPO di Sumedang Kemenkumham cegah TPPO dengan wajibkan penjamin bagi pemohon paspor