ANTARA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB memusnahkan 3 kilogram narkotika jenis sabu dan ganja, serta lebih dari 2.000 pil ekstasi, hasil pengungkapan periode Maret hingga April 2023. BNNP NTB menyebutkan pemusnahan barang bukti penindakan dengan nilai mencapai Rp5 miliar ini dapat menyelamatkan 60 ribu orang dari pengaruh narkoba. (Kusnandar/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)
Musnahkan 3 kg narkotika, BNN NTB selamatkan 60 ribu anak bangsa – ANTARA News
Redaksi Pos
- Musnahkan
- Juni 12, 2023
- 0 Comments
Redaksi Pos
Related Posts
You Missed
Kapal China Berisi 3 ABK WNI Tertembak Rudal di Perairan Pakistan-India
Eberta
- April 10, 2026
- 14 views
Ulah Preman Palak Tukang Bubur: Pecahkan Mangkuk Berakhir Dibekuk
Eberta
- April 10, 2026
- 13 views
Jokowi Bantah JK Soal Kasus Ijazah Palsu Picu Konflik
Eberta
- April 10, 2026
- 13 views
Pakistan menetapkan tujuan sederhana untuk KTT AS-Iran: Sebuah kesepakatan untuk menjaga agar pembicaraan tetap berjalan
Eberta
- April 10, 2026
- 9 views
NASA bersiap untuk mentransmisi Artemis II: Kapan itu terjadi dan bagaimana cara menontonnya
Eberta
- April 10, 2026
- 10 views
Kaltim Methanol Industri Gunakan CO2 Pupuk Kaltim untuk Produksi Metanol Rendah Emisi
Eberta
- April 10, 2026
- 16 views





