ANTARA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB memusnahkan 3 kilogram narkotika jenis sabu dan ganja, serta lebih dari 2.000 pil ekstasi, hasil pengungkapan periode Maret hingga April 2023. BNNP NTB menyebutkan pemusnahan barang bukti penindakan dengan nilai mencapai Rp5 miliar ini dapat menyelamatkan 60 ribu orang dari pengaruh narkoba. (Kusnandar/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)
Musnahkan 3 kg narkotika, BNN NTB selamatkan 60 ribu anak bangsa – ANTARA News
Redaksi Pos
- Musnahkan
- Juni 12, 2023
- 0 Comments
Redaksi Pos
Related Posts
You Missed
Mobil Operasional MBG Dicuri Saat Dini Hari di Bogor, Polisi Selidiki
Eberta
- Februari 23, 2026
- 4 views
Warga Keluhkan Bedak Sampah, DPRD Dorong Pemkot Surabaya Segera Intervensi
Eberta
- Februari 23, 2026
- 5 views
MBG Puasa di Lumajang Banjir Keluhan, BGN Kirim Tim ke Sana
Eberta
- Februari 23, 2026
- 5 views
Komisi VIII DPR Minta Penguatan Sistem Deteksi Dini Kekerasan Buntut Kasus di Sukabumi
Eberta
- Februari 23, 2026
- 12 views
Sejarah LPDP Sejak 2011: Dasar Hukum, Tujuan, dan Perannya
Eberta
- Februari 23, 2026
- 11 views
Gubernur Jateng Serahkan 36 Rumah untuk Korban Tanah Bergerak di Banjarnegara
Eberta
- Februari 23, 2026
- 11 views






