Pemprov Riau Tetap Komit Perbaiki Jalan Rusak di Inhu Akibat Truk Batubara

Pemprov Riau Tetap Komit Perbaiki Jalan Rusak di Inhu Akibat Truk Batubara. ist

PEKANBARU, PARASRIAU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan tidak pernah tutup mata terhadap jalan rusak akibat truk batu bara yang hilir-mudik, khususnya di wilayah Kabupaten Inhu.

Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari menyurati perusahaan batu bara agar tidak lagi menggunakan jalur darat untuk pengangkutan, tapi harus menggunakan jalur sungai.

Bahkan, Gubernur Riau Syamsuar juga sudah pernah melakukan sidak ke salah satu perusahaan batu bara di Inhu, guna melihat dan memastikan bagaimana truk-truk batu bara memuat muatan melebihi kapasitas yang seharusnya atau disebut ODOL/Over Dimension Over Load.

“Jadi, jangan ada persepsi bahwa Pemprov Riau diam saja. Kalau terkait penindakan secara hukum, tentu ranahnya bukan di Pemprov. Kita harapkan tentunya kepada aparat hukum atau aparat terkait yang berwenang untuk itu,” ucap Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Riau, Erisman Yahya kepada pers, Sabtu (10/06/2023) di Pekanbaru.

Erisman menyatakan, perlu menyampaikan hal ini karena ada sebagian masyarakat menilai Pemprov Riau kurang peduli dengan jalan rusak di wilayah Inhu, yang sebagian besar akibat truk batu bara.

Erisman juga menegaskan bahwa pada APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 ini, Pemprov Riau melalui Dinas PUPRPKPP juga sedang melaksanakan proyek pembangunan dan perbaikan jalan di wilayah Inhu yang merupakan jalan provinsi. Sebagian besar jalan yang dibangun atau diperbaiki tersebut adalah jalan-jalan yang biasa dilalui oleh truk-truk pengangkut batu bara.

Total anggaran yang digelontorkan untuk proyek itu sebesar Rp87.397.716.000. “Jadi ada anggaran sebesar Rp87,3 miliar lebih yang digelontorkan untuk pembangunan atau perbaikan jalan yang rusak karena truk-truk batu bara itu. Dan saat ini pengerjaannya sedang berlangsung atau on growth,” ungkap Erisman lagi.

Berikut data jalan dan satu jembatan yang dibangun atau diperbaiki pada TA 2023 untuk wilayah Inhu.

1. Pembangunan jalan Peranap-Simpang Ifa sepanjang 1 km dengan dana Rp9.210.000.000

2. Pembangunan jalan Lubuk Kandis-Pangkalan Kasai sepanjang 1 km dengan dana Rp9.210.000.000

3. Rekonstruksi/peningkatan kapasitas struktur jalan Rengat-Kuala Cinaku (batas Inhil) sepanjang 2 km dengan dana Rp16.000.000.000

4. Rekonstruksi/peningkatan kapasitas struktur jalan Cerenti (batas Inhu) – Air Molek sepanjang 2 km dengan dana Rp16.000.000.000 dan sepanjang 1.25 km dengan dana Rp11.512.500.000

5. Rekonstruksi/peningkatan kapasitas struktur jalan Air Molek-Simpang Japura sepanjang 0.20 km dengan dana Rp1.600.000.000 dan sepanjang 0.20 km dengan dana Rp1.842.000.000

6. Rekonstruksi/peningkatan kapasitas struktur jalan Batu Gajah-Sei Karas sepanjang 1 km dengan dana Rp9.210.000.000

7. Pembangunan jembatan Sei Camp Kubu pada ruas jalan Lubuk Jambi-Simpang Ibul-Simpang Ifa sepanjang 26.00 meter dengan dana Rp12.813.216.000.

“Sebagian besar jalan yang diperbaiki itu adalah jalan-jalan rusak akibat truk-truk batu bara,” sebut Erisman kembali menegaskan.

Sesuai informasi dari Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, jalan Cerenti Air Molek yang diperbaiki, sepanjang 2 km dirigid. Begitu juga di ruas Peranap, sebagian dirigid dan sebagian lagi diaspal. (*/pr2)

Editor: M Ikhwan

Redaksi Pos

Related Posts

Anak Usaha Astra Agro, PT. Mamuang Tutup Akses Jalan, Masyarakat Takut Bersuara Kerap Terima Intimidasi – InfoSAWIT

InfoSAWIT, DONGGALA – Saat ini masyarakat Desa Rio Mukti ini mengeluhkan adanya penutupan jalan yang melintasi Kebun sawit perusahaan milik anak usaha PT Astra Agro Lestari Tbk., PT. Mamuang, yang berlokasi di Provinsi Sulawesi Tengah. Penutupan jalan yang dilakukan pihak PT. Mamuang ini, menurut penuturan seorang warga, berdampak pada masyarakat Desa Rio Mukti saat hendak

Berawal Dari Pabrik Sabun, Musim Mas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Migor – InfoSAWIT

InfoSAWIT, JAKARTA – Belum lama ini tiga perusahaan minyak sawit penghasil produk hilir minyak sawit yakni Wilmar Personnel, Permata Hijau Personnel, dan Musim Mas Personnel, ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi ekspor indecent palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan, selanjutnya untuk perkara yang kedua, disampaikan berdasarkan putusan Mahkamah