Mantan Rektor Unila Karomani tidak ajukan banding perkara suap PMB – RakyatPos.ID Network

Bandarlampung (RakyatPos.ID) – Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani tidak mengajukan banding atas putusan yang dijatuhi oleh majelis hakim pada persidangan beberapa waktu lalu terkait suap penerimaan mahasiswa baru.

“Karomani sudah menyatakan tidak mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan yang sudah dijatuhkan meskipun ada beberapa catatan yang menurut beliau tidak sesuai dengan fakta yang dialami,” kata Penasihat Hukum eks Rektor Unila itu, Ahmad Handoko di Bandarlampung, Selasa.

Dia melanjutkan tidak sesuai dengan fakta dalam persidangan di antaranya dalam pertimbangan hukum Karomani meminta saksi Asep Sukohar dan Mualimin untuk mencari calon mahasiswa yang ingin menyumbang.

“Sebenarnya tidak seperti itu, kemudian ada nama-nama pemberi uang yang tidak memberi justru dipertimbangkan memberi,” kata dia.

Pada putusan yang dijatuhkan kepada Karomani, dirinya sangat menghargai dan menghormati putusan majelis hakim. Karomani, kata dia, siap akan menjalani hukuman dan mengembalikan uang kerugian negara.

“Secepatnya uang kerugian akan diselesaikan,” katanya.

Sebelumnya, majelis hakim dalam persidangan perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila Tahun 2022 menjatuhkan hukuman kepada eks Rektor Unila Prof Karomani selama sepuluh tahun penjara.

Dalam amar putusan, majelis hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp400 juta subsider pidana kurungan penjara selama empat bulan dan pidana tambahan dengan harus membayar uang pengganti sebesar Rp8,075 miliar yang wajib dibayarkan paling lama satu bulan setelah putusan mendapat kekuatan tetap atau inkrah.

Baca juga: Eks Rektor Unila Karomani dihukum 10 tahun penjara

Baca juga: Mantan Rektor Unila Karomani dituntut 12 tahun penjara

Pewarta: Dian Hadiyatna/Damiri
Editor: Budi Suyanto
Sumber : A N T A R A

RakyatPos.ID Networks

Visitor 3

Redaksi Pos

Related Posts

Penandatanganan perjanjian AS-Iran tidak sesuai dengan jadwal Trump

Umpan Berita Presiden AS Donald Trump mengatakan nota kesepahaman dengan Iran yang mencakup gencatan senjata selama 60 hari dan pembukaan kembali Hormuz akan ditandatangani pada hari Minggu, meskipun acara tersebut…

Pasukan Inggris menangkap tersangka kapal tanker armada bayangan Rusia di Selat Inggris

Kementerian Pertahanan Inggris mengatakan mereka menangkap kapal Smyrtos dalam operasi yang berlangsung enam jam. Pasukan Inggris telah menyita sebuah kapal tanker minyak armada bayangan Rusia yang mencoba transit di Selat…