Minggu, SIM Keliling tetap buka di dua lokasi Jakarta

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap membuka layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di dua lokasi Jakarta, Minggu.

Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @tmcpoldametro di Jakarta, merinci layanan SIM ini dilayani pukul 07.00-12.00 WIB.

Adapun dua gerai yang melayani perpanjang SIM, yakni Jalan Raden Inten samping Mcdonald’s Duren Sawit Jakarta Timur dan Jalan Panjang depan Financial institution BJB, Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis diharuskan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat diminta menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Sabtu, layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi DKI Jakarta

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2023

  • Redaksi Pos

    Related Posts

    Minggu, BMKG prakirakan sebagian besar Indonesia hujan ringan

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Minggu, BMKG prakirakan sebagian besar Indonesia hujan ringan Minggu, 23 Februari 2025 08:55 WIB waktu baca 2 menit…

    Minggu, SIM Keliling tersedia di dua lokasi Jakarta

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Minggu, SIM Keliling tersedia di dua lokasi Jakarta Minggu, 29 Desember 2024 06:51 WIB Pengendara sepeda motor menerobos…