Apresiasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Pemprov Riau Terima Tiga Penghargaan dari KPK

Apresiasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Pemprov Riau Terima Tiga Penghargaan dari KPK

PEKANBARU, PARASRIAU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima tiga penghargaan sekaligus dari Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) atas apresiasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2022 wilayah Riau.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (24/5/2023).

Penyerahan piagam tersebut diberikan usai rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2023 serta pengukuhan Dialogue board Penyuluh Antikorupsi (Forpak) Provinsi Riau.

Adapun tiga penghargaan yang diterima oleh Gubernur Syamsuar yakni, Monitoring Heart For Prevention (MCP) capaian tahun 2022 peringkat ke 2 wilayah Riau.

Kemudian pemulihan dan penertiban aset tahun 2022 berupa satu tanah dan tiga bangunan senilai Rp. 18,532 miliar, serta optimalisasi pajak daerah tahun 2022 capaian piutang tertagih tertinggi sebesar 11,69 persen.

Selain Pemprov Riau, Kabupaten Kampar juga mengikuti jejak Pemprov Riau yang menerima penghargaan sekaligus, diantaranya penghargaan Pemulihan dan Penertiban Aset Tahun 2022 Penyerahan Sarana Prasarana dan Untilitas Umum (PSU)  dari 27 perumahan.

Selanjutnya pemulihan dan penertiban aset tahun 2022 berupa rumah dinas sebanyak 5 unit serta penghargaan Survei Penilaian Integritas (SPI) indeks SPI tahun 2022 tertinggi di wilayah Riau.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata langsung menyerahkan penghargaan tersebut kepada Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Firdaus yang baru beberapa hari lalu dilantik oleh Gubernur Syamsuar.

Selain Pemprov Riau dan Kabupaten Kampar, ada juga beberapa daerah lainnya yang menerima menghargaan dari KPK diantaranya, Siak, Kota Dumai, Bengkalis, Pelalawan dan Rokan Hulu. (*/pr2)

Editor: M Ikhwan

Redaksi Pos

Related Posts

Anak Usaha Astra Agro, PT. Mamuang Tutup Akses Jalan, Masyarakat Takut Bersuara Kerap Terima Intimidasi – InfoSAWIT

InfoSAWIT, DONGGALA – Saat ini masyarakat Desa Rio Mukti ini mengeluhkan adanya penutupan jalan yang melintasi Kebun sawit perusahaan milik anak usaha PT Astra Agro Lestari Tbk., PT. Mamuang, yang berlokasi di Provinsi Sulawesi Tengah. Penutupan jalan yang dilakukan pihak PT. Mamuang ini, menurut penuturan seorang warga, berdampak pada masyarakat Desa Rio Mukti saat hendak

Berawal Dari Pabrik Sabun, Musim Mas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Migor – InfoSAWIT

InfoSAWIT, JAKARTA – Belum lama ini tiga perusahaan minyak sawit penghasil produk hilir minyak sawit yakni Wilmar Personnel, Permata Hijau Personnel, dan Musim Mas Personnel, ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi ekspor indecent palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan, selanjutnya untuk perkara yang kedua, disampaikan berdasarkan putusan Mahkamah