ANTARA – Sebanyak 202.841 butir dari enam jenis obat berbahaya senilai lebih dari Rp600 juta disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain juga menangkap delapan orang tersangka yang diduga bagian dari pengedar obat berbahaya jaringan Yogyakarta-Garut-Jakarta. (Imam Prasetyo/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)
Video Lainnya Kapolda DIY periksa kesiapan jalur lintasan kereta Yogyakarta-Wates Antisipasi erupsi lebih besar, Polda DIY petakan pengungsian Turunkan alat berat, tim gabungan temukan korban longsor Petugas gagalkan penyelundupan 34 kg pil koplo lewat Bandara Juanda