Pemprov Riau Sewa 9 Bus Mengantar Jamaah Haji ke Bandara dengan Biaya Rp800 Juta

Pemprov Riau Sewa 9 Bus Mengantar Jamaah Haji ke Bandara dengan Biaya Rp800 Juta. int

PEKANBARU, PARASRIAU.COM – Para Jamaah Calon Haji (JCH) asal Provinsi Riau tahun 2023 akan diberangkatkan ke tanah suci pada 24 Mei 2023. Dan sebelumnya mereka akan mulai masuk Asrama Embarkasi Haji Antara (EHA) pada tanggal 23 Mei mendatang. Dari asrama jamaah menuju Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru akan menggunakan bus yang disewa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan biaya sebesar Rp800 juta.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur mengatakan, untuk bus keberangkatan jamaah dari asrama ke bandara pihaknya menyiapkan sebanyak 9 unit.

“Sewa 9 bus untuk keberangkatan jamaah haji sudah kita sewa melalui e-Katalog. Pemenangnya CV Dzakki Buana Tour,” ungkap Zulkifli, Kamis (18/5/2023).

Lanjut Zulkifli, sebanyak 9 unit bus yang disewa itu nantinya akan mengantar sebanyak 370 jamaah haji dari asrama ke bandara. “Jadi setiap hari ada 9 unit bus yang mengantar satu kloter jamaah haji Riau sebanyak 370 orang. Begitu juga setelah tiba di Pekanbaru dari tanah suci, jamaah akan dijemput bus menuju asrama EHA Riau,” jelasnya.

“Untuk sewa bus ini kita alokasikan anggaran sekitar Rp800 juta. Karena syarat EHA itu biaya keberangkatan jamaah mulai dari asrama hingga ke Embarkasi Haji Batam dibiayai pemerintah daerah,” ujarnya.

Untuk diketahui, selain sewa bus untuk keberangkatan jamaah haji, Pemprov Riau juga menyewa pesawat untuk keberangkatan jamaah dari Bandara SSK II Pekanbaru menuju Bandara International Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau. Adapun biaya sewa pesawat terbang melalui lelang itu dimenangkan Maskapai Lion Air dengan anggaran yang disiapkan pemerintah sebasar Rp36 miliar.

Bandara SSK II Pekanbaru Siap Berangkatkan 5.047 CJH Riau

Sementara itu, PT Angkasa Pura II memastikan kesiapan pelayanan dan fasilitas pendukung embarkasi haji antara, salah satunya adalah Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

EGM Bandara SSK II Pekanbaru, M. Hendra Irawan mengatakan, pihaknya siap melayani proses pemberangkatan sebanyak 5.047 calon jamaah haji asal Provinsi Riau ke tanah suci yang akan terbagi dalam 14 kloter.

“Kami mohon dukungan dan doa kepada seluruh masyarakat agar operasional Embarkasi Haji Antara pada tahun ini dapat berjalan aman dan lancar,” harap Irawan, Kamis (18/5/2024) seperti dilansir cakaplah.com.

Irawan menjelaskan, keberangkatan calon jamaah haji melalui Bandara SSK II Pekanbaru akan dilakukan pada tanggal 24 Mei 2023 hingga 22 Juni 2023.

“Penerbangan haji antara melalui Bandara SSK II Pekanbaru akan didukung dengan fasilitas pokok yaitu runway berdimensi 2600 x Forty five M untuk operasional pesawat slim physique serta fasilitas pendukung lainnya,” jelasnya.

Dalam rangka mendukung kelancaran proses layanan di asrama haji Pekanbaru, pihaknya bersama PPIH Riau terus memastikan kesiapan fasilitas keamanan penerbangan.

“Yang meliputi X-Ray, Mosey Through Metal Detector (WTMD) & Hand Metal Detector (HMD) berikut rencana penugasan personil bandara,” tutupnya. (*/pr2)

Editor: M Ikhwan

Redaksi Pos

Related Posts

Anak Usaha Astra Agro, PT. Mamuang Tutup Akses Jalan, Masyarakat Takut Bersuara Kerap Terima Intimidasi – InfoSAWIT

InfoSAWIT, DONGGALA – Saat ini masyarakat Desa Rio Mukti ini mengeluhkan adanya penutupan jalan yang melintasi Kebun sawit perusahaan milik anak usaha PT Astra Agro Lestari Tbk., PT. Mamuang, yang berlokasi di Provinsi Sulawesi Tengah. Penutupan jalan yang dilakukan pihak PT. Mamuang ini, menurut penuturan seorang warga, berdampak pada masyarakat Desa Rio Mukti saat hendak

Berawal Dari Pabrik Sabun, Musim Mas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Migor – InfoSAWIT

InfoSAWIT, JAKARTA – Belum lama ini tiga perusahaan minyak sawit penghasil produk hilir minyak sawit yakni Wilmar Personnel, Permata Hijau Personnel, dan Musim Mas Personnel, ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi ekspor indecent palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan, selanjutnya untuk perkara yang kedua, disampaikan berdasarkan putusan Mahkamah