InfoSAWIT, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pembangunan Daerah, Dukungan dan Pemberdayaan (Korkesra) DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar, menyatakan dukungannya kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengusut penemuan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, yang mana seluas 9 juta hektar perkebunan kelapa sawit belum membayar pajak.
Cak Imin mengatakan, DJP harus mengusut tuntas temuan ini, karena luasnya lahan sawit menyiratkan negara akan dirugikan jika pajak tidak dibayarkan. Ia juga mengatakan, koordinasi antar kementerian dan lembaga diperlukan untuk memverifikasi keabsahan pemilik usaha yang tidak membayar pajak. “Serta mengungkap sudah berapa lama mereka tidak membayar pajak,” katanya seperti dilansir Antara, Kamis (11/5/2023).
Ia juga mengapresiasi hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap laporan Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDKS) yang menurutnya dapat dijadikan acuan untuk perbaikan tata kelola sawit Indonesia.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Jambi Periode 12-18 Mei 2023 Turun Rp 30,24/Kg, Cek Harganya..
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya mengungkapkan ada 9 juta hektar perkebunan sawit Indonesia yang tidak membayar pajak, menurut audit yang dilakukan BPKP. (T2)
Dibaca : 224
Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari infosawit.com. Mari bergabung di Grup Telegram “InfoSAWIT – News Update”, caranya klik hyperlink InfoSAWIT-News Update, kemudian be half of. Anda harus set up aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.