ANTARA – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp15 miliar di Denpasar, Bali, Jumat (5/5). Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose menegaskan pihaknya akan memiskinkan bandar narkotika dengan menyita aset-aset mereka. (Rita Laura/Andi Bagasela/Nanien Yuniar)
PSI Ungkap Jokowi Segera Kunjungi Lampung-NTT-Jabar
Jakarta – Presiden RI ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan berkeliling ke sejumlah wilayah di Indonesia dalam waktu dekat. PSI mengungkap kunjungan Jokowi akan dimulai ke Lampung, Nusa Tenggara Timur…








