Wamenaker: Wujudkan Perlindungan Pekerja Anak Dan Perempuan Di Sektor Kelapa Sawit – InfoSAWIT

featured image

InhuPost, AGAM – Dalam sektor perkebunan kelapa sawit, pekerja anak dan perempuan merupakan kelompok yang paling rentan terhadap kondisi kerja yang tidak layak, seperti diskriminasi dari sisi upah, jaminan perlindungan sosial, perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, serta pelecehan seksual.

Pekerja anak dan perempuan, diungkapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, secara normatif mempunyai hak yang sama dengan pekerja laki-laki, akan tetapi karena kodratnya, pekerja perempuan harus diberikan perlindungan.

“Berbagai kebijakan tentang perlindungan pekerja anak dan pekerja perempuan merupakan bukti kehadiran negara mewujudkan hubungan industrial yang kondusif,” ujar Wamenaker Afriansyah Noor ketika meninjau Program Perlindungan Pekerja Anak dan Perempuan di Perkebunan Kelapa Sawit PT AMP Plantation, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Rabu (1/3/2023).

BACA JUGA: Wamenaker Apresiasi Upaya Perlindungan Pekerja Perempuan dan Anak di Sawit

Wamenaker menyebut, berdasarkan recordsdata Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2021, jumlah pekerja anak di Indonesia mencapai 1,05 juta orang. Walaupun jumlahnya mengalami penurunan setelah sebelumnya mengalami peningkatan akibat pandemi COVID-19, jumlah tersebut masih lebih tinggi apabila dibandingkan dengan kondisi sebelum pandemi.

“Ini bukanlah jumlah yang sedikit, diperlukan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan,” kata Wamen Afriansyah dalam keterangannya diperoleh InhuPost, belum lama ini.

BACA JUGA: Pemerintah Mesti Bijak Saat Melempar Isu Pekerja Anak di Sektor Sawit

Ia menuturkan, pemerintah telah membuat kebijakan perlindungan pekerja perempuan melalui UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, serta peraturan perundangan turunannya yang meliputi, kebijakan protektif pada perlindungan fungsi reproduksi; kebijakan korektif yang bertujuan meningkatkan kedudukan pekerja perempuan; dan kebijakan non diskriminatif dengan adanya kesetaraan hak dan kewajiban.  (T2)

Dibaca : 264

Dapatkan replace berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari InhuPost.com. Mari bergabung di Grup Telegram “InhuPost – News Exchange”, caranya klik link InhuPost-News Exchange, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.

  • Redaksi Pos

    Related Posts

    Biodata dan Agama Helwa Bachmid, ‘Istri Cadangan’ Habib Bahar bin Smith yang Curhat Ditelantarkan

    Sumber dari Indopop.id: https://indopop.id/biodata-dan-agama-helwa-bachmid-istri-cadangan-habib-bahar-bin-smith-yang-curhat-ditelantarkan

    Habib Bahar bin Smith dan Helwa Bachmid Kisah pilu Helwa Bachdim, seorang wanita asal Kalimantan, yang menuduh suaminya, Habib Bahar bin Smith, menelantarkannya secara materi dan psikologis, terus menjadi perhatian…

    Sowan ke Dahlan Iskan, Zulmansyah Makin Mantap Maju Ketum PWI Pusat

    Sowan ke Dahlan Iskan, Zulmansyah Makin Mantap Maju Ketum PWI PusatJAKARTA, PARASRIAU.COM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau H Zulmansyah Sekedang mengaku semakin mantap maju mencalonkan diri sebagai Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat 2023-2028.Itu dikatakan Ketua Discussion board Pemred Jawa Pos Neighborhood 2017-2018 itu setelah sowan ke tokoh pers Dahlan Iskan (DI) yang

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *