Penyidik periksa Direktur RSUD Sumbawa terkait kasus korupsi dana BLUD

featured image

Mataram (Redaksi Pos) – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, memeriksa Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa dr. Nieta Ariyani terkait kasus dugaan korupsi dana Badan Layanan Umun Daerah (BLUD) tahun 2021.

Kepala Kejari Sumbawa Adung Sutranggono yang ditemui di Mataram, Senin, menjelaskan bahwa penyidik memeriksa dr. Nieta dalam kapasitas pejabat baru Direktur RSUD Sumbawa ini sebagai saksi.

“Iya, yang bersangkutan diperiksa hari ini sebagai saksi,” kata Adung.

Selain direktur, ada juga pegawai RSUD Sumbawa yang menjalani pemeriksaan penyidik. Mereka adalah Hermansyah, Syarif Hidayat, dan Taufik Hidayat.

“Jadi, setelah kemarin enam orang diperiksa. Hari ini, empat yang diperiksa,” ujarnya.

Pemeriksaan saksi dari kalangan RSUD Sumbawa ini, kata dia, masih berkaitan dengan penelusuran dari pengelolaan dana BLUD Tahun 2021.

“Pemeriksaan ini untuk kelengkapan berkas penyidikan,” ucap dia.

Adung pun menyatakan pemeriksaan saksi masih akan terus berlanjut, karena penyidikan ini masih tahap awal.

“Biarkan kami bekerja dahulu, dan pada waktunya nanti pasti akan kami sampaikan perkembangan,” kata Adung.

Kejari Sumbawa menangani kasus ini berdasarkan adanya laporan masyarakat. Tindak lanjut laporan, jaksa melakukan kajian dari dokumen kelengkapan laporan yang menguatkan indikasi pidana dalam pengelolaan dana BLUD tahun 2021.

Laporan ini pun sebelumnya terungkap pernah masuk ke Kejati NTB pada November 2021. Dalam laporan, diuraikan terkait adanya proyek pengadaan barang dan jasa dengan anggaran Rp1 miliar lebih dilelang menggunakan mekanisme penunjukan langsung.

Proyek tersebut Redaksi Pos lain pengadaan alkes DRX Ascend System yang nilainya mencapai Rp1,49 miliar. Ada juga Cell DR senilai Rp1,04 miliar.

Menurut pelapor, ada dugaan mekanisme yang berbenturan dengan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor: 16/2015 tentang PBJ pada BLUD RSUD Sumbawa dan Perpres Nomor: 16/2018 tentang PBJ Pemerintah.

Kemudian, ada juga penyimpangan anggaran jasa pelayanan kesehatan (jaspelkes). Muncul dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam remunerasi pegawai.

Dalam laporan, Direktur RSUD Sumbawa periode pengelolaan dana BLUD tahun 2021, diduga turut mendapatkan keistimewaan dengan jatah 5 persen dari complete keseluruhan jaspelkes.

Dasar hukum itu pun mengacu pada Peraturan Direktur RSUD Sumbawa Nomor: 82/2021 tentang Pembagian Jaspel pada RSUD Sumbawa.

Dalam uraian peraturan, besaran jaspelkes ini untuk unsur pimpinan dengan remunerasi dari jaspelkes 5 persen yang dibagi lagi menjadi 3 persen untuk kinerja direktur; 0,77 persen kinerja kabag TU; 0,73 persen kinerja kabid pelayanan; dan 0,5 persen kinerja kabid keperawatan.

Padahal, untuk pengaturan jaspelkes ini harus mengacu pada Permendagri Nomor: 79/2018 tentang BLUD yang berisi tentang Aturan Pembagian Remunerasi yang menggunakan peraturan kepala daerah, bukan peraturan direktur RSUD.

Pewarta: Dhimas Budi Pratama

Editor: Edy M Yakub

COPYRIGHT © Redaksi Pos 2023

  • Redaksi Pos

    Related Posts

    Biodata dan Agama Helwa Bachmid, ‘Istri Cadangan’ Habib Bahar bin Smith yang Curhat Ditelantarkan

    Sumber dari Indopop.id: https://indopop.id/biodata-dan-agama-helwa-bachmid-istri-cadangan-habib-bahar-bin-smith-yang-curhat-ditelantarkan

    Habib Bahar bin Smith dan Helwa Bachmid Kisah pilu Helwa Bachdim, seorang wanita asal Kalimantan, yang menuduh suaminya, Habib Bahar bin Smith, menelantarkannya secara materi dan psikologis, terus menjadi perhatian…

    Sowan ke Dahlan Iskan, Zulmansyah Makin Mantap Maju Ketum PWI Pusat

    Sowan ke Dahlan Iskan, Zulmansyah Makin Mantap Maju Ketum PWI PusatJAKARTA, PARASRIAU.COM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau H Zulmansyah Sekedang mengaku semakin mantap maju mencalonkan diri sebagai Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat 2023-2028.Itu dikatakan Ketua Discussion board Pemred Jawa Pos Neighborhood 2017-2018 itu setelah sowan ke tokoh pers Dahlan Iskan (DI) yang

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *