
InhuPost, JAKARTA – Harga Referensi (HR) produk minyak kelapa sawit (indecent palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDP-KS) atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE) periode 1–15 Maret 2023 adalah US$ 889,77/MT.
Nilai ini meningkat sebesar US$ 9,74 atau 1,11% dari HR CPO periode 16–28 Februari 2023. Penetapan HR CPO tersebut sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 542 tahun 2023 tentang Harga Referensi Excessive Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa sawit.
Selain itu, minyak goreng sawit (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan BK US$ 0/MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 543 Tahun 2023 tentang Daftar Merek Subtle, Bleached, And Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 KG.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN 01 Maret 2023 Naik Rp 45/kg
“Saat ini harga referensi CPO mengalami peningkatan dan kembali menjauhi ambang batas sebesar US$ 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini maka Pemerintah mengenakan Bea Keluar CPO sebesar US$ 74/MT dan Pungutan Ekspor CPO sebesar US$ 95/MT untuk periode 1—15 Maret 2023,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso dalam keterangannya diterima InhuPost, Rabu (1/3/2023)
Lebih lanjut tutur Bea keluar CPO periode 1-15 Maret 2023 merujuk pada Kolom Angka 6 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar US$ 74/MT. Sementara itu, Pungutan Ekspor CPO periode 1–15 Maret 2023 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2022 sebesar US$ 95/MT.
BACA JUGA: Menebak Bakal Calon Ketua Umum GAPKI dan Periode Jabatan Saat Munas GAPKI
Kata Budi, peningkatan Harga Referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor, diRedaksi Posnya terdapat penurunan pasokan dunia karena perubahan kebijakan mandatori biodiesel Indonesia yang semula B30 menjadi B35 dan kondisi krisis di Argentina sebagai salah satu negara produsen kelapa sawit dunia. “Di samping itu, terdapat kenaikan harga minyak nabati lainnya terutama kacang kedelai dan peningkatan kurs Ringgit Malaysia terhadap Dolar Amerika Serikat,” tandas Budi. (T2)
Dibaca : 344
Dapatkan replace berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari InhuPost.com. Mari bergabung di Grup Telegram “InhuPost – Data Replace”, caranya klik link InhuPost-Data Replace, kemudian be half of. Anda harus set up aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.






