InhuPost, BENGKULU – Manajemen PT Pupuk Sriwidjaya (Persero) Provinsi Bengkulu melarang penjaga kios resmi penyalur pupuk bersubsidi di daerah untuk tidak menjualnya ke petani kelapa sawit.
Diungkapkan Fable Govt (AE) PT Pusri Cabang Bengkulu, Yondi, pelarangan ini dilakukan lRedaksi Posn sudah ditentukan pemerintah bahwa komoditas perkebunan kelapa sawit ini adalah salah satu yang dicoret dari daftar penggunaan pupuk bersubsidi. “Jangan sekali-kali menjual pupuk subsidi yang sudah ditentukan pemerintah kepada petani kelapa sawit,” katanya seperti dilansir RRI, Senin (23/1/2023).
Sebab itu, Ia meminta masyarakat yang mendapati penggunaan pupuk subsidi tak sesuai peruntukkannya untuk melaporkannya ke aparat penegak hukum maupun Dinas Pertanian/Perkebunan setempat untuk ditindaklanjuti.
BACA JUGA: Cara Memanfaatkan Janjang Kosong Sawit Sebagai Pengganti Pupuk Kimia
“Kalau ada temuan atau kecurigaan, langsung saja dilaporkan. Nanti akan ada tindaklanjut dari APH maupun dinas terkait untuk rekomendasi penutupan kios bila terbukti salah,” kata Yondi.
Meski pupuk subsidi baru dialokasikan kepada 10 kabupaten/kota penerima di Bengkulu, pihaknya mewanti-wanti agar penyaluran pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan dan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) petani.
“Saat ini alokasinya ada 84.910 ton. Sampai itu kurang, pihak berwajib bisa menelusuri dan mengusutnya pada per triwulan nanti demi menghindari penyalahgunaan penyaluran,” kata dia.
BACA JUGA: Memilih Pupuk yang Tepat Supaya Produksi Sawit Meningkat
Yondi juga menjelaskan kepada petani saat ini, pupuk bersubsidi fokus pada dua jenis yaitu urea dan NPK. Kedua jenis pupuk bersubsidi itu diperuntukkan bagi sembilan komoditas pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi. (T2)
Dibaca : 283
Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari InhuPost.com. Mari bergabung di Grup Telegram “InhuPost – News Update”, caranya klik hyperlink InhuPost-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.