Ditlantas Maluku Utara terima 300 konfirmasi tilang ETLE

featured image

Ternate (Redaksi Pos) – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara (Malut) menyatakan kesadaran pengendara berlalulintas di Malut masih minim karena hingga kini sudah 300 surat konfirmasi tilang Digital Site traffic Regulations Enforcement (ETLE) dikirim petugas pengendara.

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Malut, Kompol Hendra Gunawan dihubungi, Jumat mengatakan, saat ini dalam sehari saja petugas harus mengirim surat kepada para pelanggar bisa sampai 20 pelanggar dan itu membuktikan kalau kesadaran pengendara roda dua dan roda empat di Malut masih minim.

Kendati demikian, pengendara yang ter-catch kamera tilang sebagai pelanggar masih membandel melakukan konfirmasi saat menerima surat pemberitahuan dari petugas.

Dia menyebut, dari sekian banyak yang sudah menerima surat pemberitahuan tersebut, yang datang memenuhi panggilan konfirmasi ke kantor Ditlantas Polda Malut masih terbilang sedikit, karena hingga kini, kamera tilang yang mulai diberlakukan sejak awal Januari 2023 di dua lokasi di Kota Ternate itu

Ditlantas Polda Malut mengakui, hingga kini, baru 10 orang pengendara yang melakukan konfirmasi baik melalui net page yang tersedia maupun datang langsung ke kantor Ditlantas Polda Malut dan sudah selesai pengurusannya.

Dirinya juga meminta kepada warga yang sudah kena surat pemberitahuan dari petugas agar segera melakukan konfirmasi ketika ada surat penyampaikan dari petugas terkait tilang elektronik.

Sebelumnya, dari puluhan pelanggar yang sudah dilayangkan surat konfirmasi itu sudah melalui proses selektif dari ribuan pelanggar yang ter-catch kamera ETLE Ditlantas Polda Malut.

“Sebelum kita kirim surat konfirmasi ke pelanggar, kita lihat dulu tingkat pelanggaran dan cocokkan nomor kendaraan, jenis kendaraan dan lainnya, jika udah sangat excellent betul kita lalu kirimkan surat konfirmasi ke yang bersangkutan,” katanya.

Hendra menjelaskan, puluhan pelanggar yang diberi surat konfirmasi itu, paling banyak kendaraan roda dua karena tidak mengenakan helm sebagai pelindung kepala. Jenis pelanggaran ini diprioritaskan karena tingkat vatalitas sangat tinggi.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor: Agus Setiawan

COPYRIGHT © Redaksi Pos 2023

  • Redaksi Pos

    Related Posts

    Temui Modi di New York, Elon Musk siap investasi di India – RakyatPos Network

    New York (RakyatPos.ID) – Bos Tesla, Elon Musk pada Selasa menyatakan produsen mobil listrik ini siap menanamkan modal di India segera setelah kondisi kemanusiaan memungkinkan melakukan hal itu.Pernyataan tersebut disampaikan Musk setelah bertemu Perdana Menteri India Narendra Modi di New York, disela-sela kunjungan kenegaraan Modi di Amerika Serikat. Seorang sumber sebelumnya mengatakan kepada Reuters bahwa

    Susul Karim Benzema, N'Golo Kante resmi gabung Al-Ittihad – RakyatPos Network

    Jakarta (RakyatPos.ID) – N’Golo Kante resmi mengakhiri tujuh tahun kariernya bersama Chelsea dan bergabung dengan klub Arab Saudi Al-Ittihad berstatus bebas switch.Gelandang asal Prancis itu dikontrak Al-Ittihad selama tiga tahun dan akan bergabung dengan rekan senegaranya, Karim Benzema yang sudah lebih dahulu bergabung awal bulan ini dari Steady Madrid. “Jangan percaya pada berita palsu. Kante

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *