InhuPost, JAKARTA – Perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Tapian Nadenggan (PT TPN), sebagai bagian dari Sinar Mas Agribusiness and Meals, telah berkomitmen untuk mendorong pembangunan ekonomi guna memberdayakan masyarakat sekitar tempat perusahaan beroperasi.
Seperti disebutkan dalam artikel InhuPost berjudul “Investasi Sawit Di Kalteng Tak Selaras Dengan Kesejahteraan Rakyat, Masih ada yang tak Miliki Plasma”, perusahaan ini telah beroperasi sejak tahun 1990-an. Persyaratan bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk menyediakan plasma berlaku bagi perusahaan yang didirikan sejak tahun 2007 dan seterusnya.
“Kami juga turut khawatir atas apa yang diangkat dalam artikel tentang meningkatkatnya insiden pencurian dan akar dari aktivitas tersebut, yaitu peluang ekonomi yang tidak mencukupi,” catat pihak manajemen PT Tapian Nadenggan, dalam klarifikasinya yang diterima InhuPost, Rabu (18/1/2023).
BACA JUGA: Berikut 5 Provinsi Dengan Produksi CPO Tertinggi di Indonesia
Meskipun perusahaan tidak memiliki kewajiban hukum untuk memenuhi plasma mengingat usia perkebunan, tetapi perusahaan terus melakukan dialog dengan pemerintah daerah tentang bagaimana mendukung kesejahteraan masyarakat dan kegiatan ekonomi. “Kami percaya bahwa menemukan solusi untuk situasi saat ini merupakan kepentingan kita bersama,” demikian ungap pihak manajemen PT Tapian Nadenggan. (T2)
Dibaca : 4,112
Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari InhuPost.com. Mari bergabung di Grup Telegram “InhuPost – Info Update”, caranya klik hyperlink InhuPost-Info Update, kemudian be half of. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.