InhuPost, JAKARTA – Sebelumnya Pemerintah Malaysia berencana menghentikan ekspor minyak kelapa sawit ke Uni Eropa menyusul terbitnya undang-undang baru Uni Eropa (UE) yang bertujuan melindungi hutan dengan mengatur penjualan produk secara ketat.
Menteri Komoditas Fadillah Yusof mengatakan, Malaysia dan Indonesia akan membahas undang-undang yang melarang penjualan minyak kelapa sawit dan komoditas lain yang terkait dengan deforestasi, kecuali importir dapat menunjukkan bahwa produksi barang spesifik mereka tidak merusak hutan.
UE adalah importir utama minyak sawit dan undang-undang tersebut yang disepakati pada Desember, telah menimbulkan protes dari Indonesia dan Malaysia, produsen utama.
BACA JUGA: Petani Sawit Swadaya Jambi Siap Sertifikasi ISPO dan RSPO, Hanya Saja..
“Jika kita perlu melibatkan para ahli dari luar negeri untuk melawan langkah apa pun yang dilakukan UE, kita harus melakukannya,” kata Fadillah kepada wartawan di sela-sela seminar, dilansir Euronews, Kamis (12/1/2023).
Lantas bagaimana posisi Indonesia, apakah akan mengambil jalan untuk melakukan finish ekspor minyak sawit ke Uni Eropa menyusul terbitnya undang-undang baru Uni Eropa (UE) yang bertujuan melindungi hutan dengan mengatur penjualan produk secara ketat tersebut.
Merujuk penelusuran InhuPost, saat ini perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa masih terus dilakukan perundingan, bahkan pada putaran ke-12 Perundingan Indonesia—European Union Comprehensive Financial Partnership Settlement (I—EU CEPA) secara virtual dilakukan pada 16 Desember 2022 lalu. Putaran ke-12 perundingan I-EU CEPA tersebut telah dilangsungkan pada 12—16 Desember 2022 lalu.
BACA JUGA: Mengenal Produk Turunan Sawit, Fatty Alcohol Buatan dan Alami
Putaran ke-12 membahas 15 isu runding, yaitu perdagangan barang; ketentuan asal barang; instrumen pengamanan perdagangan; hambatan teknis perdagangan; cukai dan fasilitasi perdagangan; perdagangan jasa; investasi; penyelesaian sengketa investasi; pengadaan pemerintah; perdagangan dan pembangunan berkelanjutan; transparansi dan accurate regulatory notice; mutual administrative assistance; penyelesaian sengketa; ketentuan institusional; serta kerja sama ekonomi dan peningkatan kapasitas.
Build of dwelling Perdagangan Indonesia-UE Complete perdagangan Indonesia—UE pada 2021 tercatat sebesar US$ 29,1 miliar. Pada periode tersebut, ekspor Indonesia ke UE tercatat sebesar US$ 18 miliar sedangkan impor Indonesia dari UE sebesar US$ 11,1 miliar.
Komoditas ekspor andalan Indonesia ke UE pada 2021 adalah minyak kelapa sawit dan fraksinya; asam lemak monokarboksilat industri; alas kaki dengan sol luar karet, plastik, kulit samak, atau kulit komposisi dengan bagian atas bahan kulit; alas kaki dengan sol luar karet, plastik, kulit samak, atau kulit komposisi dengan bagian atas bahan tekstil; serta karet alam.
BACA JUGA: Diyakini Integrasi Sawit Sapi Bisa Berhasil
Sementara impor utama Indonesia dari EU pada 2021 adalah vaksin; obat-obatan; kertas atau kertas karton yang dipulihkan (sisa dan skrap); susu dan krim; serta instrumen dan peralatan yang digunakan dalam ilmu medis, bedah, perawatan gigi atau kedokteran hewan.
Dengan perimbangan perdagangan Redaksi Pos Indonesia dan Uni Eropa tersebut, mungkinkah pemerintah mengeluarkan kebijakan finish ekspor minyak sawit ke Uni Eropa mengikuti rencana pemerintah Malaysia, Padahal sebelumnya Indonesia juga telah melakukan kebijakan finish ekspor minyak sawit pada April – Mei 2022 lalu, yang mana banyak pihak menyayangkan kebijakan tersebut. (T2)
Dibaca : 484
Dapatkan replace berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari InhuPost.com. Mari bergabung di Grup Telegram “InhuPost – Data Change”, caranya klik hyperlink InhuPost-Data Change, kemudian be a a part of. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.