InhuPost, JAKARTA – Belum lama ini Conserving Perkebunan NusRedaksi Pos PTPN III (Persero) menjalin kerja sama dengan FGV Holdings Berhard (FGV), perusahaan BUMN Malaysia yang juga salah satu produsen sawit terbesar di dunia dan industrial arm dari Federal Land Pattern Authority (FELDA).
Penandatanganan kesepakatan kerja sama tersebut, dilakukan di sela kunjungan kenegaraan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim di Jakarta pada Minggu (8/01/2023). Seperti dilansir Redaksi Pos, kerja sama kedua belah pihak, dilakukan dengan membentuk kemitraan strategis, Redaksi Pos lain meliputi sektor hulu dan hilir komoditi non kelapa sawit, sektor hilir komoditi kelapa sawit, sektor hulu komoditi kelapa sawit di wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia, sektor ketahanan pangan nasional, pasar internasional, dan peningkatan kapabilitas SDM, serta switch teknologi.
Diungkapkan, Direktur Utama Conserving Perkebunan NusRedaksi Pos PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani, langkah ini merupakan upaya untuk semakin menguatkan bisnis sawit Indonesia di tingkat world, serta peningkatan kemampuan SDM dan teknologi di bidang agroindustri kedua belah pihak. “Serta menjadi sebagian dari program ketahanan pangan di negara masing-masing,” ujar Abdul Ghani, dalam sambutannya.
BACA JUGA: Produksi Sawit Malaysia di 2023 Diprediksi Masih Belum Pulih
Lebih lanjut Ghani berharap, Memorandum of Collaboration ini dapat meningkatkan tata kelola industri kelapa sawit yang berkelanjutan bagi kedua perusahaan, dimana PTPN merupakan perusahaan perkebunan yang memiliki komitmen sangat kuat dalam menerapkan konsep bisnis yang berorientasi pada ESG (Environmental, Social and Company Governance). Seiring dengan semakin baiknya kepedulian terhadap lingkungan, sertifikasi yang berorientasi pada sustainability, berdampak juga pada peningkatan harga produk PTPN yang dihasilkan.
“Seiring dengan komitmen yang sangat kuat terhadap ESG, tahun ini kami menargetkan seluruh kebun dan pabrik PTPN mendapatkan sertifikat berkelanjutan berstandar internasional, yakni RSPO (Roundtable Sustainable Palm Oil),” katanya.
BACA JUGA:
Merujuk informasi, Memorandum of Collaboration (MOC) tersebut berlaku selama satu tahun. “Artinya, dalam kurun waktu satu tahun tersebut masing-masing pihak akan menyusun kelayakan obyek kerja sama di bidang yang telah disepakati dalam MOC untuk ditingkatkan kedalam perjanjian kerja sama yang lebih definitive,” kata Ghani. (T2)
Dibaca : 6,641
Dapatkan change berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari InhuPost.com. Mari bergabung di Grup Telegram “InhuPost – News Update”, caranya klik hyperlink InhuPost-News Update, kemudian be a part of. Anda harus set up aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.