Arogansi Oknum Polres Manado, Seret Wartawan Saat Meliput

RedaksiPos.COM – Tindakan arogansi pihak kepolisian terhadap Jurnalis kembali terjadi di Sulawesi Utara. Kali ini dialami Nouryadi Sururama, reporter Sulawesion.com.Dirinya diseret dan angkut paksa ke mobil Polisi saat melakukan peliputan aksi ratusan petani di Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara Senin (7/11/2022).Meski sudah menunjukkan tanda pengenal dan mengaku jurnalis, Noufryadi ditarik dan diangkut ke mobil polisi secara paksa.Menurut Noufryadi, dia dan rekan-rekan awalnya mewawancarai para petani yang mengadang alat berat.Pukul 15.25 WITA, Noufryadi didatangi beberapa polisi memeriksa KTP dan dompet.“Melalui pengeras suara, polisi menyuruh yang bukan warga Kalasey II agar pulang. Posisi saya agak jauh dari massa aksi. Tiba-tiba suasana memanas dan terjadi kericuhan. Saya ikut diseret dan dipukuli. Bahkan, baju saya sobek, tindakan aparat membuat memar di bagian tangan,” ujar Noufryadi saat berada di Polresta Manado.Dia bersama beberapa massa aksi mahasiswa dan LBH Manado diangkut ke mobil polisi dan dibawa ke Mapolresta Manado. Dua jam kemudian, Noufryadi diijinkan pulang setelah dikawal beberapa kawan jurnalis.Dengan kejadian ini, Pemimpin Redaksi Sulawesion.com, Supardi Bado mengecam tindakan dari aparat.Harusnya kata Supardi, polisi bisa melihat, mana jurnalis dan massa aksi, apalagi reporternya dibekali ID Card.“Tindakan aparat ini termasuk bagian dari kekerasan terhadap jurnalis dan menghalangi tugas jurnalis. Kami meminta Kapolda Sulut menelusuri kejadian ini dan menindak pelaku kekerasan,” ujar Supardi.Dia menambahkan, apapun itu, kekerasan tidak boleh dilakukan, apalagi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas.

  • Agus TuriyonoST.MM

    Related Posts

    Anak Usaha Astra Agro, PT. Mamuang Tutup Akses Jalan, Masyarakat Takut Bersuara Kerap Terima Intimidasi – InfoSAWIT

    InfoSAWIT, DONGGALA – Saat ini masyarakat Desa Rio Mukti ini mengeluhkan adanya penutupan jalan yang melintasi Kebun sawit perusahaan milik anak usaha PT Astra Agro Lestari Tbk., PT. Mamuang, yang berlokasi di Provinsi Sulawesi Tengah. Penutupan jalan yang dilakukan pihak PT. Mamuang ini, menurut penuturan seorang warga, berdampak pada masyarakat Desa Rio Mukti saat hendak

    Berawal Dari Pabrik Sabun, Musim Mas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Migor – InfoSAWIT

    InfoSAWIT, JAKARTA – Belum lama ini tiga perusahaan minyak sawit penghasil produk hilir minyak sawit yakni Wilmar Personnel, Permata Hijau Personnel, dan Musim Mas Personnel, ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi ekspor indecent palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan, selanjutnya untuk perkara yang kedua, disampaikan berdasarkan putusan Mahkamah

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *