InhuPost, JAKARTA – Harga minyak sawit mentah (CPO) pada PT. Kharisma Pemasaran Bersama NusRedaksi Pos (KPBN) tercatat turun menjadi Rp 11.043/kg pada Senin (5/9/2022), dengan demikian terdapat penurunan sekitar Rp 35/kg, bila dibandingkan dengan harga CPO pada Jumat (2/9/2022) yang mencapai Rp 11.078/kg.
Dari informasi yang didapat InhuPost dari KPBN, untuk wilayah Belawan & Dumai harga CPO mencapai Rp 11.043/Kg. Lantas untuk harga CPKO di Teluk Bayu dibuka Rp 10.923/Kg, namun terjadi withdraw (WD) dengan penawaran tertinggi Rp 10.803/Kg. Sementara harga CPO di Talang Duku tidak ada Informasi.
Harga CPO di Kalbar dibuka Rp 10.843/Kg, namun terjadi withdraw (WD) dengan penawaran tertinggi Rp 10.600/Kg
Penurunan harga CPO ini ditengarai lRedaksi Posn adanya dampak kekhawatiran tidak adanya pembeli, menyusul adanya penutupan akses akibat merebaknya Covid-19 baru di kota-kota Chengdu dan Shenzen untuk melakukan upaya penghentian penyebaran Covid-19.
Sementara di Indonesia kebijakan penghentian sementara Pungutan Ekspor tetap dilanjutkan hingga 31 Oktober 2022, cara ini guna menjaga harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit Petani tetap terjaga tidak merosot.
Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono kepada InhuPost mengungkapkan, dengan adanya perpanjangan pemberlakuan penghentian sementera PE dianggap sebagai keputusan yang baik, lRedaksi Posn cara ini diharapkan bisa mengurangi biaya sehingga harga minyak sawit mentah (CPO) ditingkat domestik bisa meningkat.
Berikut rincian hasil Subtle KPBN (Rp./Kg), Excld PPN periode Senin (5/9/2022):
CPO_____
Franco Belawan & Dumai Rp. 11.043- PHPO, NPO, PAA
T.Bayur Rp. 10.923 withdraw (WD). Penawaran tertinggi Rp. 10.803-WNI
Kalbar Rp. 10.843 (WD). Penawaran tertinggi Rp. 10.600-EUP
(T2)
Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari InhuPost.com. Mari bergabung di Grup Telegram “InhuPost – News Change”, caranya klik hyperlink https://t.me/inhu_post, kemudian be half of. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS. . . . Dapatkan majalah InhuPost berbentuk digital (e-magz) di hyperlink InhuPost store atau berlangganan.