Pemkab Siak Raih WTP ke-11, Begini Dampak Positifnya untuk Birokrasi Daerah

Bupati Siak Alfedri menerima Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diserahkan langsung Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, Widhi Widayat, SE, M.Si, CA, CSFA, Ak di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru. ist 

PEKANBARU, REDAKSIPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Siak kembali meraih penilaian Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2021. Predikat WTP tersebut merupakan kali yang ke-11 berturut-turut yang diterima Pemkab Siak sejak beberapa tahun terakhir.

Penyerahan penilaian Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) itu diserahkan langsung Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, Widhi Widayat, SE, M.Si, CA, CSFA, Ak kepada Bupati Siak Alfedri di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru, Rabu (17/5/22).

Setelah menerima Predikat WTP, Bupati Siak Alfedri menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah ikut bekerjasama. Baik kepada jajaran DPRD Kabupaten Siak maupun OPD terkait yang telah melaksanakan pelaporan keuangan dengan baik. 

“Alhamdulillah hari ini Kabupaten Siak kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun Anggaran 2021 untuk yang ke-11 kalinya. Dan ucapan terimakasih saya sampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Siak beserta unsur terkait yang telah melaksanakan pelaporan keuangan dengan sangat baik,” ucap Alfedri. 

Dikatakan Alfedri, banyak kemajuan di bidang pengelolaan dan pelaporan keuangan yang dicapai sejak Kabupaten Siak mendapatkan penilaian WTP dari BPK Perwakilan Riau. Diantaranya tata kelola keuangan yang dijalankan Pemkab menjadi sesuai dengan aturan-aturan yang ada.

“Selain mendapatkan dana insentif daerah setiap tahun, beberapa contoh dampak positif lainnya diantaranya perbaikan penatausahaan keuangan dan pengelolaan aset menjadi tertib dan disejalankan dengan aturan semestinya. Selain itu, tatakelola perjalanan dinas semakin tahun semakin sedikit dijumpai kasus pengembalian kepada kas daerah. Demikian juga kegiatan proyek pembangunan juga minim kelebihan bayar. Intinya ada perubahan prilaku aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah,” jelas Alfedri.

Sementara itu, Kepala BPK Provinsi Riau, Widhi Widayat dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah sukses meraih Opini WTP Tahun Anggaran 2021.

“Kami memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah yang menerima Opini WTP untuk Tahun Anggaran 2021. Saya berharap rekomendasi atas tindaklanjut hasil LHP segera di foolow up,” pintanya.

Untuk mencapai tata kelola Keuangan Daerah yang efektif, pihaknya berharap Kabupaten/Kota bisa menyampaikan tindak lanjut LHP paling lambat 60 hari ke depan agar bisa terus tercapai dengan yang baik. Infotorial

  • Agus TuriyonoST.MM

    Related Posts

    Launching Polisi RW, Sekda Arfan: Kita Berharap Pelayanan dan Perlindungan Masyarakat Meningkat

    Launching Polisi RW, Sekda Arfan: Kita Berharap Pelayanan dan Perlindungan Masyarakat Meningkat. ist SIAK, PARASRIAU.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman menghadiri acara Launching Polisi RW di jajaran Polisi Resort (Polres) Siak yang digelar di Lapangan Siak Bermadah, Kecamatan Siak, Rabu (14/7/2023). “Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, kami mengucapkan selamat dan tahniah atas dilaunchingnya

    Cegah Karhutla, Sekda Siak Arfan Usman Ingatkan Beberapa Hal

    Sekda Arfan Usman mengikuti Rakor secara Digital di ruang Bandar Siak, Lantai II Kantor Bupati Siak, Rabu (7/6/2023) bersama Asisten I Setda Kabupaten Siak Fauzi Azni serta unsur Forkopimda. istSIAK, PARASRIAU.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Kabupaten/Pemerintah Kota se-Provinsi Riau terkait  Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Kurhutla)

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *