Bahas Perbaikan Jembatan, Paisal Temui Gubri

 

PEKANBARU, REDAKSIPOS.COM – Wali Kota (Wako) Dumai, Paisal menjalin silaturahmi sekaligus menggelar pertemuan dengan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar di Rumah Dinas Gubernur Riau, Sabtu (28/5/2022) malam. 

Pertemuan yang juga dihadiri rombongan Balai Wilayah Sungai (BWS) III Kementerian PUPR ini membahas persoalan perbaikan dua jembatan yang ada di Kota Dumai. 

Dua jemabatan tersebut yakni Jembatan Sungai Dumai Bangsal Aceh dan Jembatan Kayu Parkitan yang kondisinya saat ini cukup memprihatinkan. 

Terkait itu, Gubernur Syamsuar meminta Pemerintah Kota Dumai menyelesaikan semua proses terkait seperti pembebasan lahan, Amdal, dan proses lainnya. 

“Siapkan saja Amdal untuk pembangunan dua jembatan ini,” kata Syamsuar. 

Sementara itu, Wali Kota Dumai, Paisal mengaku Amdal yang diminta Gubernur Syamsuar saat ini tengah dalam proses. 

“Jembatan Kayu Parkitan Insyaallah amdalnya dalam proses dan insyaallah bulan depan selesai,” ujar Paisal. 

Terkait status pembebasan lahan jembatan tersebut, Paisal mengaku Pemerintah Kota Dumai akan menyelesaikan segala persoalan. 

“Insyaallah dari Pemerintah Kota Dumai akan menyelesaikan status lahan untuk jembatan ini, mohon doanya mudah-mudahanan tahun depan bisa terealisasi,” harap Paisal. (*)

Editor: M Ikhwan

  • Agus TuriyonoST.MM

    Related Posts

    Anak Usaha Astra Agro, PT. Mamuang Tutup Akses Jalan, Masyarakat Takut Bersuara Kerap Terima Intimidasi – InfoSAWIT

    InfoSAWIT, DONGGALA – Saat ini masyarakat Desa Rio Mukti ini mengeluhkan adanya penutupan jalan yang melintasi Kebun sawit perusahaan milik anak usaha PT Astra Agro Lestari Tbk., PT. Mamuang, yang berlokasi di Provinsi Sulawesi Tengah. Penutupan jalan yang dilakukan pihak PT. Mamuang ini, menurut penuturan seorang warga, berdampak pada masyarakat Desa Rio Mukti saat hendak

    Berawal Dari Pabrik Sabun, Musim Mas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Migor – InfoSAWIT

    InfoSAWIT, JAKARTA – Belum lama ini tiga perusahaan minyak sawit penghasil produk hilir minyak sawit yakni Wilmar Personnel, Permata Hijau Personnel, dan Musim Mas Personnel, ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi ekspor indecent palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan, selanjutnya untuk perkara yang kedua, disampaikan berdasarkan putusan Mahkamah

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *