Perda BRK Sah Jadi Syariah, Wan Abu Bakar: Terima Kasih Gubernur Riau

Saat ini Bank Riau Kepri sudah sah menjadi Bank Riau Kepri Syariah setelah DPRD Riau mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) BRK Syariah pada Sidang Paripurna, Kamis (19/5/2022) kemarin. dok

PEKANBARU, redaksipos.com – Bank Riau Kepri sah menjadi BRK Syariah, setelah DPRD Riau mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) BRK Syariah pada Sidang Paripurna, Kamis (19/5/2022) kemarin. 

Pengesahan Perda BRK Syariah ini mendapat sambutan baik dari tokoh dan ulama Riau. Seperti, mantan Gubernur Riau Wan Abubakar turut mengapresiasi pengesahan Perda BRK Syariah.

“Saya apresiasi komitmen Bapak Gubernur kita, (Pak Syamsuar) yang terus mendorong Bank Riau Kepri (BRK) ini menjadi bank syariah. Karena sesuai dengan kultur budaya masyarakat Provinsi Riau sebagai masyarakat Melayu,” ujar Wan Abubakar, seraya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubri Syamsuar.

Dikatakan Wan, masyarakat Melayu identik dengan syariat, syariah dan islam. Oleh karena itu, keberadaan Bank Riau Kepri juga harus sejalan dengan kultur dan budaya masyarakat daerah Riau.

Hal senada juga disampaikan pengamat ekonomi Riau Asharuddin, sedari awal pihaknya mendukung penuh peralihan Bank Riau Kepri dari konvensional menuju syariah.

Menurutnya, setelah resmi berganti nama menjadi Syariah, Bank Riau Kepri diharapkan lebih mengedepankan aspek keberkahan, kinerjanya lebih berbasis ke produktivitas, transparan, tidak mengandung syubhat, serta memiliki manajemen yang lebih jelas dibandingkan bank konvensional. 

Ia melihat, Bank Riau Kepri konvensional sejauh ini belum optimal dari sisi potensi. Untuk itu, setelah berganti menjadi syariah, Bank Riau Kepri diharapkan bisa melihat potensi yang ada di Riau yang kemudian bisa didanai dengan syariah. 

“Saya dari dulu mendorong peralihan dari konvensional ke syariah, contohnya saya dari dulu mendorong kita mempunyai pabrik minyak goreng tapi nanti sistemnya bagi hasil, yang mana ini bisa dibiayai dengan syariah, kalau sekarang konvensional kan tidak bisa,” katanya.

Sementara itu, ketua Dewan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Riau, Abdul Wahid melihat, peralihan Bank Riau Kepri dari konvensional menjadi syariah harus disambut dengan tangan terbuka.

“Jika perlu semua bank bisa menjadi syariah. Kita sebagai organisasi keagamaan menyambut baik hal ini, ada prinsip-prinsip syariah yang tentu semuanya berlandaskan hukum syariah,” katanya.

Hanya saja Ketua DPW Muhammadiyah Riau ini mengharapkan peralihan BRK dari konvensional menjadi syariah betul-betul menjadi syariah yang sebenarnya.

“Jangan karena atas nama syariah tetapi di dalamnya mengandung riba, mudah-mudahan saja BRK tidak seperti itu, karena saya juga sudah yakin BRK ada pakar syariah, dewan syariah dan pengurus syariah lainnya,” tambah Abdul Wahid.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat yang masih bertransaksi menggunakan bank konvensional untuk beralih menjadi syariah karena sudah sewajarnya seperti itu.

“Jika ada bank syariah lebih baik, apalagi BRK ini bank kebanggaan masyarakat Riau yang identik dengan islam. Untuk itu, ayo bersama kita gaungkan islam dengan Bank Riau Kepri Syariah,” ajaknya.

Peralihan BUMD BRK menjadi syariah merupakan komitmen kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar-Edy. 

Tidak berapa lama setelah dilantik, sesuai arahan Gubri Syamsuar, tepatnya pada tanggal 22 April 2021, pada RUPS Bank Riau Kepri langsung disepakati untuk menjadikan BUMD Bank Riau Kepri menjadi Bank Syariah. (*)

Editor: M Ikhwan

  • Agus TuriyonoST.MM

    Related Posts

    Anak Usaha Astra Agro, PT. Mamuang Tutup Akses Jalan, Masyarakat Takut Bersuara Kerap Terima Intimidasi – InfoSAWIT

    InfoSAWIT, DONGGALA – Saat ini masyarakat Desa Rio Mukti ini mengeluhkan adanya penutupan jalan yang melintasi Kebun sawit perusahaan milik anak usaha PT Astra Agro Lestari Tbk., PT. Mamuang, yang berlokasi di Provinsi Sulawesi Tengah. Penutupan jalan yang dilakukan pihak PT. Mamuang ini, menurut penuturan seorang warga, berdampak pada masyarakat Desa Rio Mukti saat hendak

    Berawal Dari Pabrik Sabun, Musim Mas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Migor – InfoSAWIT

    InfoSAWIT, JAKARTA – Belum lama ini tiga perusahaan minyak sawit penghasil produk hilir minyak sawit yakni Wilmar Personnel, Permata Hijau Personnel, dan Musim Mas Personnel, ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi ekspor indecent palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan, selanjutnya untuk perkara yang kedua, disampaikan berdasarkan putusan Mahkamah

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *